Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Novita Wijayanti. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi V DPR RI, Novita Wijayanti memberikan apresiasi terkait penerapan strategi zona penyangga (buffer zone) dengan menggunakan beberapa Tempat Istirahat Pelayanan (TIP) atau rest area.
Politikus Gerindra ini mengatakan, rest area yang digunakan harus representatif.
“Rest area bagaimana bisa menjadi tempat yang terintegrasi dengan pelabuhan dan lain sebagainya memang diperlukan rest area yang memadai ya, yang representatif,” kata Novita dalam keterangan resminya, Selasa (9/4).
Hal yang sama diutarakan usai melakukan pemantauan persiapan penanganan mudik Lebaran 2024 di wilayah Banten, belum lama ini.
Komisi V melakukan pemantauan persiapan penanganan mudik Lebaran 2024 di beberapa titik di Provinsi Banten, salah satunya di rest area KM 43 Jalan Tol Tangerang - Merak yang menjadi salah satu zona penyangga pemudik menuju Pelabuhan Merak.
Selain Rest Area, tim Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI juga bertandang ke Pelabuhan Merak dan Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.
Disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI ini, diperlukan beberapa layanan pendukung guna menjadikan rest area sebagai tempat yang representatif. Tak sekadar fasilitasnya, Novita juga menyinggung peran petugas yang harus sigap dalam melayani masyarakat.
“Kita memberikan masukan supaya di rest area itu tempat layanan kesehatan itu harus ada, kemudian bagaimana antrian tidak panjang sekali, kemudian cctv juga penting dan petugas-petugasnya juga harus cepat merespon kebutuhan masyarakat,” papar Novita.
Pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2024 ini PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kembali menerapkan sistem penundaan (delaying system) melalui penyediaan titik zona penyangga. Untuk pemudik yang menuju pelabuhan merak tersedia empat zona penyangga antara lain rest area KM 43 dan rest area KM 68 Tol Jakarta-Merak serta Lahan Munic, dan Cikuasa Atas untuk pengguna jalan non-tol.
Dilansir dari berbagai sumber, zona penyangga tak sekadar berfungsi sebagai tempat penampungan untuk mengurai kepadatan di pelabuhan tapi juga menjadi lokasi pemeriksaan tiket kapal serta kelengkapan dokumen lainnya untuk angkutan logistik.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi V Novita Wijayanti Gerindra Buffer Zone rest area